Tuntaskan Evaluasi Akhir, MAN Tanjungbalai Gelar Rapat Pleno Penetapan Kelulusan Siswa Kelas XII TP. 2025/2026
Tanjungbalai (Humas). Menjelang pengumuman resmi yang dijadwalkan secara serentak pada 4 Mei 2026, Madrasah Aliyah Negeri Tanjungbalai menggelar rapat pleno dewan guru guna menetapkan kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat strategis ini merupakan tahapan krusial untuk menentukan nasib akademik para siswa setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun di madrasah, Sabtu (25/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala MAN Tanjungbalai, Khoirul Amri Hasibuan, S.Pd., M.Pd., ini dihadiri oleh seluruh dewan guru dan tenaga kependidikan. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan kriteria kelulusan sesuai dengan POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah, yang mencakup penyelesaian seluruh program pembelajaran, perolehan nilai sikap minimal baik, serta kehadiran dan hasil Asesmen Madrasah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala MAN Tanjungbalai menekankan bahwa penetapan kelulusan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Rapat dewan guru ini adalah amanat regulasi untuk memastikan seluruh siswa yang dinyatakan lulus memang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Kita juga bersyukur atas prestasi awal di mana 37 siswa telah lulus SNBP dan 39 siswa lulus SPAN-PTKIN tahun ini,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Kepala MAN Tanjungbalai bidang Akademik, Muhammad Hifni, M.Pd., memaparkan laporan akhir hasil belajar siswa, termasuk nilai Sidang Munaqosah keagamaan yang menjadi ciri khas keunggulan madrasah dalam membentuk karakter luhur. Melalui sistem transformasi digital madrasah, rekapitulasi nilai dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat untuk mendukung pengambilan keputusan.
Wakil Kepala MAN Tanjungbalai bidang Kesiswaan, Muhammad Taufiq S, S.Pd., juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif pasca-pengumuman nanti. Madrasah mengimbau para siswa agar merayakan kelulusan dengan kegiatan positif dan sujud syukur, serta menghindari aksi konvoi atau corat-coret yang tidak mencerminkan identitas pelajar madrasah.
Hasil rapat pleno ini akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang akan dibagikan kepada siswa untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (Muhammad Amri Pasaribu)
