MAN Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bersih Narkoba Tahun 2026
Tanjungbalai (Humas). Madrasah Aliyah Negeri Tanjungbalai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Program Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bersih Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai, Jumat (10/4/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyinergikan peran lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Rakor yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai ini menekankan pentingnya implementasi kurikulum anti narkoba serta penguatan ketahanan daerah melalui satuan pendidikan. Program ini sejalan dengan persiapan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk program anti narkoba tahun 2026 yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah.
Kepala MAN Tanjungbalai, Khoirul Amri Hasibuan, S.Pd., M.Pd., menyatakan komitmen penuh madrasah dalam mendukung program “Sekolah Bersinar” (Bersih Narkoba). “Kehadiran kami dalam rakor ini adalah bentuk keseriusan MAN Tanjungbalai untuk melindungi peserta didik dari ancaman narkoba melalui pembinaan karakter yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat,” ujar Kepala MAN Tanjungbalai.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pula pentingnya pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan pendidikan. MAN Tanjungbalai berencana menindaklanjuti hasil rakor ini dengan memperkuat peran Satgas Anti Narkoba di madrasah serta mengintegrasikan pesan-pesan pencegahan dalam setiap pembinaan motivasi dan karakter siswa.
Wakil Kepala MAN Tanjungbalai bidang Kesiswaan, Muhammad Taufiq S, S.Pd., menambahkan bahwa kolaborasi dengan Pemko dan BNN Kota Tanjungbalai sangat krusial. “Melalui program pemberdayaan ini, kita ingin memastikan bahwa madrasah menjadi benteng terdepan dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berprestasi, dan bersih dari narkoba,” tuturnya.
Partisipasi aktif MAN Tanjungbalai dalam kegiatan ini menegaskan posisi madrasah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kota Tanjungbalai yang religius, berakhlak mulia, dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (Muhammad Amri Pasaribu)
