Permudah Layanan Online, ASN MAN Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pusaka

Tanjungbalai (Humas).  Aparatur Sipil Negara (ASN) MAN Tanjungbalai mengikuti Sosialisasi dan pendampingan penggunaan Aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag RI yang dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian Kankemanag Tanjungbalai, Senin (6/1) bertempat di ruang Guru MAN Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakankemenag Tanjungbalai, Dr. H. Al Ahyu, MA didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Zais, S.Ag dan Koordinator Kepegawaian, Muhammad Haris, S.Pd, M.Si

Muhammad Haris menyampaikan prosedur penggunaan aplikasi Pusaka dan memperkenalkan fitur-fitur pada aplikasi serta cara mengunduh aplikasi Pusaka.

Sementara itu, Kakankemenag Tanjungbalai menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal (sekjen) Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi terintegrasi untuk semua layanan Kementerian Agama RI dan sejalan dengan intruksi Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang meminta kepada para pejabat lingkup Kemenag untuk sosialisasi aplikasi tersebut secara masif.

“Aplikasi pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat. Seperti kemudahan berbagai pendaftaran kebutuhan masyarakat, diantaranya pendaftaran haji, nikah, sertifikasi, hingga layanan pendidikan. ASN Kementerian Agama juga dituntut disiplin, serta lebih progresif dan responsif. Mari kita bangun citra Kementerian Agama bersama” Tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala MAN Tanjungbalai, Khoirul Amri Hsb, S.Pd, M,Pd mengingatkan pentingnya aplikasi ini karena aplikasi pusaka akan menjadi aplikasi wajib bagi ASN Kemenag yang akan terintegrasi dengan presensi harian sebagai persyaratan dalam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai bukan hanya itu aplikasi ini akan mendekatkan pelayanan kita kepada publik secara optimal, selain itu dalam rangka mengintegrasikan semua layanan.

“Aplikasi Pusaka ini, nantinya ASN wajib diarahkan untuk melakukan presensi secara online di aplikasi tersebut. Nantinya kehadiran kita akan terekam oleh admin Kemenag pusat serta dijadikan acuan kehadiran kita dalam bertugas,” jelasnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *