Disdukcapil Tanjungbalai Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Pelajar MAN Tanjungbalai

Tanjungbalai (Inmas). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai melakukan perekaman e-KTP bagi Pelajar Tingkat SMA/MA/SMK Se Kota Tanjungbalai yang berusia 17 tahun ke atas. Saat ini perekaman e-KTP dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri Tanjungbalai, Senin (07/10).

Salah satu petugas Disdukcapil, Andi menyampaikan perekaman e-KTP ke Sekolah atau program jemput bola ini menjadi agenda rutin Disdukcapil Kota Tanjungbalai, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan perekeman E-KTP bagi pelajar MAN Tanjungbalai.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perekaman data e-KTP sudah bisa diikuti penduduk mulai usia 15 tahun berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri). Hanya saja, perekaman yang dilakukan tidak diikuti dengan proses pencetakan e-KTP langsung karena menunggu yang bersangkutan berusia 17 tahun, sehingga untuk saat ini proses perekaman hanya difokuskan untuk perekaman sidik jari, iris mata dan pas foto saja.

“Langkah ini kami lakukan supaya peserta didik ini tidak kerepotan datang ke kantor Disdukcapil dan tidak terganggu belajarnya” kata Andi.

Sementara itu, Wakil Kepala Madrsah Bidang Kesiswaan Dra. Hj. Rahayu Dawati Lubis menyatakan pihaknya menyambut baik program yang dilakukan Disdukcapil Kota Tanjungablai dengan mendatangi sekolah guna melakukan perekaman data e-KTP bagi anak didik.

“Para pelajar tentu diuntungkan dengan program ini karena siswa kami terutama kelas 12, nantinya pasti membutuhkan e-KTP untuk pengurusan SKCK maupun dokumen terkait lainnya saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” kata Rahayu. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *